REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi menangkap satu dari empat tahanan Polsek Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang kabur setelah menjebol plafon.
"Ditangkap di sekitar Stasiun Tawang Semarang sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Djarod Padakova di Semarang, Selasa (23/5).
Tahanan yang berhasil ditangkap kembali bernama Wahyu Ari (23), warga Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Wahyu adalah tersangka kasus pencurian.
Tiga tahanan lain yang masih dalam pengejaran bernama Jimmy Sutrisno (27) warga Ungaran Timur, Kabupaten Semarang; Slamet Wahyudi (30) warga Mranggen, Kabupaten Semarang; dan Bangun Supriyadi (26) warga Tembalang, Kota Semarang.
Ketiga tahanan itu merupakan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sebelumnya, empat tahanan Polsek Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kabur setelah menjebol plafon ruang tahanan kantor polisi tersebut.
Kaburnya keempat tahanan diketahui petugas jaga sekitar pukul 08.15 WIB saat pergantian giliran jaga. Keempat tahanan tersebut ditahan dalam satu ruang yang sama.