Jumat 26 May 2017 22:16 WIB

Densus 88 Kembangkan Kasus Bom di Garut

Suasana pascaledakan bom di Kampung Melayu. (ilustrasi)
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Suasana pascaledakan bom di Kampung Melayu. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolres Garut AKBP Novri Turangga menyatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 melakukan penggeledahan dan mengamankan dua warga di sebuah rumah, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hal tersebut sebagai bentuk pengembangan kasus bom Kampung Melayu, Jakarta.

"Memang ada tim Densus dari Mabes Polri yang datang untuk melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan," kata Novri, Jumat (26/5).

Ia menuturkan, Tim Densus 88 mengamankan dua warga pasangan suami istri untuk kepentingan pengembangan kasus bom di Kampung Melayu. Kedua warga itu, kata dia, sementara dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan langsung oleh Tim Densus 88.

"Densus juga mengamankan pasangan suami istri yang menempati rumah tersebut ke Mapolres Garut," katanya.

Ia menyampaikan, pemeriksaan terhadap dua warga itu sepenuhnya dilakukan oleh Densus 88, dibantu pengamanan dari jajaran Polres Garut. Terkait materi pemeriksaannya, Novri tidak dapat menerangkannya, bahkan pihaknya tidak dapat memastikan kedua warga itu akan dibawa ke Jakarta atau tidak.

"Saat ini pemeriksaan berlangsung di Mapolres Garut," katanya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 menggeledah rumah warga di Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Jumat pagi. Selain mengamankan dua warga, petugas juga membawa dua kantong plastik yang tidak diketahui isinya. Tokoh masyarakat setempat, Tatang Riswandi, membenarkan warganya dibawa oleh petugas yang diketahui Densus 88.

"Tadi banyak juga polisi yang datang, kurang tahu jumlah pastinya," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement