Ahad 28 May 2017 21:19 WIB

DPR: Suap Predikat WTP adalah Modus Tutupi Korupsi

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Mabruroh
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, suap untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah modus pelaku suap untuk menutup-nutupi suatu tindakan penyimpangan atau korupsi anggaran. Bambang menyebut kasus tersebut, adalah model lain dari praktik korupsi berjamaah. "Kalau modus ini tidak dihentikan, korupsi di negara ini akan sangat sulit diperangi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (28/5).

 

Bambang menjelaskan, BPK yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara atau lembaga dan badan lain yang mengelola keuangan negara. Dalam menjalankan fungsi ini, BPK berwenang meminta keterangan atau dokumen dari setiap orang, unit organisasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara serta badan lain.

 

Kalau auditor BPK manipulatif, Bambang mengatakan, karena menerima uang suap, laporan hasil pemeriksaan pun pasti tidak jujur atau sarat kebohongan. Hal tersebutakan berakibat pada gambaran tata kelola keuangan negara yang akan menjadi amburadul. "Karena benar-salah atau untung-rugi menjadi sulit ditelusuri," jelasnya.

Oleh sebab itu, politisi Partai Golkar ini menilai, korupsi berjamaah yang dilakukan secara sistematis, dan bisa ditutup-tutupi secara sistematis pula peran dan tipu muslihat para auditor BPK. "Bukan tidak mungkin modus pemeriksaan dan penilaian seperti pada kasus Kemendes PDTT juga terjadi di kementerian atau lembaga lain," ujar dia mengakhiri.

(Baca Juga: Dugaan Suap Status WTP Kemendes, JK: Serahkan pada KPK)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement