REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses evakuasi 10 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kota Marawi, tempat peristiwa baku tembak antara kelompok bersenjata dengan aparat militer Filipina, belum mungkin dilakukan karena operasi militer di kota itu masih terus berlangsung.
"Saat ini belum memungkinkan untuk kita melakukan evakuasi untuk 10 WNI dari Marawi karena memang situasi di sana masih ada operasi militer sehingga sulit untuk kita membawa mereka keluar," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Jakarta, Senin (29/5).
Arrmanatha menyebutkan bahwa di Marawi saat ini ada 10 WNI asal Bandung dan Jakarta yang sedang melakukan Khuruj (meninggalkan rumah untuk ibadah dan dakwah di masjid selama 40 hari).
"Dan satu orang Indonesia lainnya adalah WNI yang menikah dengan orang setempat dan sudah lama tinggal di Marawi. Yang bersangkutan selama ini menjalin kontak dengan KJRI Davao," ujar dia.
Dia menjelaskan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao telah menyiapkan rencana evakuasi jika situasi di Marawi sudah memungkinkan.
Namun, kata dia, sejauh ini rencana upaya evakuasi itu masih belum dapat dilaksanakan karena pemerintah Filipina masih memberlakukan situasi gawat darurat militer di Marawi dan tentara Filipina masih melakukan operasi militer di kota tersebut. "Sehingga sulit untuk kita memasukkan orang untuk membawa WNI keluar dari Kota Marawi," ucap Arrmanatha.
Akan tetapi, dia memastikan bahwa kesepuluh WNI jamaah Tabligh yang ada di Marawi dalam keadaan baik dan berada di lokasi yang aman. "Saat ini para WNI itu berada di daerah yang aman sehingga untuk sementara mereka tetap di sana," ujar dia.
Pihak Kepolisian RI terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat di Filipina untuk membantu mengawasi dan memastikan keselamatan para WNI di Marawi.
Pihak KJRI Davao juga terus menjalin komunikasi dengan Kepolisian Provinsi Lanao del Sur di Marawi untuk memberikan perlindungan bagi WNI.
Arrmanatha menambahkan, sejauh ini belum ada informasi mengenai keterkaitan para WNI tersebut dengan kelompok Maute atau ISIS atau kelompok teroris lain yang berhubungan dengan konflik bersenjata di Marawi pada 23-24 Mei 2017.
"Mereka (WNI di Marawi) memiliki dokumen, seperti paspor, yang lengkap dan sudah mendapat izin dari pemerintah setempat untuk melakukan kegiatan (Khuruj) mereka," ucapnya.