Senin 29 May 2017 19:59 WIB

Dinas Perumahan DKI Diminta Data Rusun Kosong

Foto suasana kompleks Rumah Susun Tambora, Jakarta, Jumat (17/2).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Foto suasana kompleks Rumah Susun Tambora, Jakarta, Jumat (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mendata unit-unit rumah susun (rusun) yang masih kosong. "Saya sudah minta kepada Dinas Perumahan supaya melakukan pendataan unit-unit rusun yang masih kosong sesegera mungkin," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/5).

Menurut mantan Wali Kota Blitar itu, pendataan unit-unit rusun tersebut harus dilakukan secepatnya agar dapat segera dilakukan pengundian bagi warga yang membutuhkan. "Jumlah unit-unit rusun yang masih kosong itu harus dipastikan segera, supaya kita juga bisa cepat-cepat melakukan pengundian rusun untuk warga yang membutuhkan," ujar Djarot.

Lebih lanjut, dia juga meminta kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta agar melakukan pengecekan terhadap warga yang memohon untuk tinggal di rusun. "Jadi, sebelum diberikan unit rusunnya, terlebih dahulu harus benar-benar dicek alamat tinggalnya. Sehingga, nanti bisa diketahui siapa saja warga yang harus diprioritaskan," tutur Djarot.

Saat ini, dia mengungkapkan sudah tercatat sebanyak 11 ribu Kepala Keluarga (KK) yang mengajukan permohonan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman untuk dapat tinggal di rusun. "Setiap pagi kan kami selalu menerima keluhan warga yang meminta supaya bisa tinggal di rusun. Sampai saat ini ada 11 ribu orang, tapi tidak semuanya merupakan warga yang terdampak normalisasi sungai atau kali," ungkap Djarot. Dia pun menambahkan unit-unit rusun yang saat ini disediakan diprioritaskan bagi warga yang terkena dampak dari program normalisasi sungai atau kali.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement