REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia Teuku Nasrullah mengaku tidak sependapat jika Habib Rizieq Shihab akan memperpanjang visa umrah, hanya untuk menghindari chaos dari massa Front Pembela Islam (FPI) yang siap membelanya. Menurut dia, jika urusannya di luar negeri sudah selesai lebih baik Habib Rizieq hadapi proses hukum di Indonesia.
"Datang saja, selesaikan! Datang, hadapi. Enggak perlu ada alasan khawatir ini, khawatir itu," kata Teuku saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (30/5).
Teuku mengatakan jika Habib Rizieq benar-benar akan memperpanjang visa umrah tersebut, maka terkesan Habib Rizieq menghindari proses hukum dan mencari sebuah pembenaran lain. Lalu, ungkap Teuku, masyarakat juga akan beropini bahwa Habib Rizieq telah lari dari masalah dan proses hukum yang menjeratnya.
Karenanya, Teuku mengimbau kepada Habib Rizieq untuk memenuhi panggilan hukum dan jangan mencari pembenaran untuk memperpanjang visa. Teuku juga menegaskan, negara tidak perlu berlebihan. Negara harus mampu menciptakan ketenangan, jangan sampai negara yang berlandaskan hukum, gaduh dan ribut saat dilakukan proses hukum.
"Agar seimbang. Enak semua berjalan dengan baik dan sesuai koridor nya dinegeri ini," kata Teuku.
Sebelumnya diberitakan, pasca ditetapkannya HRS menjadi tersangka, koordinator tim pengacara Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana mengisyaratkan kliennya akan memperpanjang visa umrah. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar menghindari potensi chaos lantaran massa HRS yang siap membelanya.