Rabu 31 May 2017 12:41 WIB

Pengamat: Habib Rizieq Harus Datang dan Hadapi Kasusnya

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bilal Ramadhan
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
Foto: Republika/Prayogi
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia Teuku Nasrullah mengaku tidak sependapat jika Habib Rizieq Shihab akan memperpanjang visa umrah, hanya untuk menghindari chaos dari massa Front Pembela Islam (FPI) yang siap membelanya. Menurut dia, jika urusannya di luar negeri sudah selesai lebih baik Habib Rizieq hadapi proses hukum di Indonesia.

"Datang saja, selesaikan! Datang, hadapi. Enggak perlu ada alasan khawatir ini, khawatir itu," kata Teuku saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (30/5).

Teuku mengatakan jika Habib Rizieq benar-benar akan memperpanjang visa umrah tersebut, maka terkesan Habib Rizieq menghindari proses hukum dan mencari sebuah pembenaran lain. Lalu, ungkap Teuku, masyarakat juga akan beropini bahwa Habib Rizieq telah lari dari masalah dan proses hukum yang menjeratnya.

Karenanya, Teuku mengimbau kepada Habib Rizieq untuk memenuhi panggilan hukum dan jangan mencari pembenaran untuk memperpanjang visa. Teuku juga menegaskan, negara tidak perlu berlebihan. Negara harus mampu menciptakan ketenangan, jangan sampai negara yang berlandaskan hukum, gaduh dan ribut saat dilakukan proses hukum.

"Agar seimbang. Enak semua berjalan dengan baik dan sesuai koridor nya dinegeri ini," kata Teuku.

Sebelumnya diberitakan, pasca ditetapkannya HRS menjadi tersangka, koordinator tim pengacara Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana mengisyaratkan kliennya akan memperpanjang visa umrah. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar menghindari potensi chaos lantaran massa HRS yang siap membelanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement