Jumat 02 Jun 2017 22:50 WIB

Djarot Sebut Intimidasi Anak Tindakan tak Patut

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Maman Sudiaman
Djarot Saiful Hidayat
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Djarot Saiful Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan mengintimidasi anak merupakan tindakan yang tidak patut. Alasannya, Djarot mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum.

"Jadi serahkan pada pihak yang berwenang dalam hal ini (adalah) kepolisian. Tidak boleh setiap orang dari kita gitu ya. Itu main hakim sendiri. Kemudian ya, menebar ketakutan atau intimidasi kepada pihak-pihak lain," kata Djarot di Balai Kota, Jumat (2/6).

Ia menyarankan untuk melapor pada kepolisian ketika ada unggahan yang tidak menyenangkan. "Jangan main hakim sendiri. Itu contoh-contoh tidak baik siapapun itu. Dan harus ditindak tegas oleh kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, tersebar video di media sosial mengenai seorang anak berusia 15 tahun yang dikerumuni warga yang diduga merupakan anggota salah satu ormas. Dalam video tersebut anak berusia 15 tahun tersebut menerima beberapa pukulan dan tamparan. Sebab anak ini disebutkan oleh warga telah menghina ulama dan ormas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement