REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau memburu pelaku pencurian dengan kekerasan atau penjambretan terhadap seorang warga negara Amerika Serikat, Beng Hua (54). Perempuan itu mengalami kejadian naas itu pada Ahad (4/6).
"Korban sudah buat laporan. Saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Ipda Dodi Vivino di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru pada Ahad (4/6). Kedatangannya tersebut untuk melaporkan peristiwa penjambretan yang dialaminya hingga dia menderita kerugian mencapai Rp50 juta.
Dalam laporan tersebut, peristiwa itu bermula ketika korban dan keluarganya makan di Kompleks Taman Anggrek, Jalan Tuanku Tambusai. Kemudian mereka singgah di depan Toko Aneka Foto Rumah Saudara.
Saat sedang berdiri di depan toko tersebut, tiba-tiba korban dihampiri oleh dua orang pria yang menggunakan sepeda motor warna hitam dengan nopol yang tidak diketahui. Salah seorang dari kedua pria tersebut lalu menarik tas yang disandang korban kemudian melarikan diri.
"Adapun isi tas korban berupa uang 3.000 dolar AS, paspor, dua unit handphone merk iPhone dan satu kartu kredit City Bank dengan total kerugian mencapai Rp50 juta," ungkap Dodi.
Peristiwa penjambretan memang masih sering terjadi di Pekanbaru bahkan hampir setiap hari ada laporan. Terakhir pada Minggu (4/6) terjadi juga penjambretan di Jalan Dahlia Kecamatan Sukajadi, untung karena diketahui polisi pelaku bisa ditangkap melalui kejar-kejaran menggunakan sepeda motor.
Setelah ditangkap, ternyata pelaku adalah residivis dan sudah beraksi sebanyak 20 kali. "Dalam pengembangan, pelaku RS (23) telah mengakui melakukan Tindak Pidana Curas (Jambret) sebanyak 20 kali," kata Wakil Polresta Pekanbaru, AKBP Edi Sumardi di Pekanbaru, Ahad (4/6).