Selasa 06 Jun 2017 07:25 WIB

Muhammadiyah akan Keluarkan Fikih Informasi

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Media Sosial
Foto: pixabay
Ilustrasi Media Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sedang menyusun Fikih Informasi untuk menyambut globalisasi dan perkembangan teknologi. Diperkirakan Fikih Informasi akan keluar dalam bentuk buku pada Juli 2017.

"Fikih Informasi sedang disusun, InsyaAllah Fikih Informasi setelah Lebaran bisa keluar," kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Pustaka dan Informasi, Prof Dadang Kahmad, Senin (5/6).

Ia menerangkan, Fikih Informasi akan keluar dalam bentuk buku. Isi buku tersebut hasil dari beberapa materi yang dihimpun saat focus group discussion (FGD). Materi yang didapat dari hasil diskusi disimpulkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah sebelum menjadi Fikih Informasi.

Ia mengatakan, jadi Majelis Tarjih dan Tajdid yang akan mengeluarkan Fikih Informasi. Bidang Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah hanya membantu dengan membuat diskusi tentang Fikih Informasi bersama para ahli.

"Bidang Pustaka dan Informasi beberapa kali menggelar focus group discussion dengan beberapa ahli, lalu dihimpun hasilnya, nanti diputuskan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid yang berhak mengeluarkan fatwa di Muhammadiyah," ujarnya.

Sebelumnya, Prof Dadang mengatakan, Muhammadiyah melihat dunia informasi sekarang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Namun, banyak informasi yang mengandung kebohongan, fitnah dan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga, Muhammadiyah menilai perlu adanya Fikih Informasi untuk menjaga tatanan sosial masyarakat dari pengaruh informasi yang tidak baik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement