Selasa 06 Jun 2017 11:09 WIB

DPRD Jatim Bahas Operasi Tangkap Tangan KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki gedung DPRD Tk I Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/6). Kedatangan penyidik KPK tersebut untuk melakukan penggeledahan di ruang Komisi B DPRD Tk I Jawa Timur.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki gedung DPRD Tk I Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/6). Kedatangan penyidik KPK tersebut untuk melakukan penggeledahan di ruang Komisi B DPRD Tk I Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR --  Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi menyatakan, pimpinan DPRD setempat akan membahas terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) dilanjutkan dengan penyegelan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di DPRD Jatim. "Kami pimpinan DPRD akan rapat sikapi hal itu, dan ini bagi kami kecolongan yang luar biasa, sedih kenapa bisa terjadi," kata Kusnadi, Senin (5/6) malam.

Ia mengaku sudah mencoba mencari penjelasan terkait dengan kejadian tersebut. Dia masih ingin mengklarifikasi sebelum pimpinan partai memutuskan masalah tersebut. Kusnadi juga menambahkan, dari pimpinan DPRD juga akan mengembalikan perkara ini ke fraksi masing-masing, termasuk pihak yang akan melakukan pendampingan hukum.

"Kami berharap dari partai segera melakukan suatu sikap apakah itu lalu mengganti secepatnya atau bagaimana terserah partai. Akan tetapi, jika sudah terjadi dan yang bersangkutan menjadi tersangka, kami akan minta Badan Kehormatan DPRD Jatim membuat keputusan jika dari partai belum ada," katanya menjelaskan. Untuk sanksi, ia mengaku hal tersebut tergantung dari dewan kehormatan.

Sebelumnya, petugas KPK menyegel ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya, Senin (5/6).

Sejumlah petugas KPK memasuki ruangan sejak pukul 14.00 WIB, termasuk memasuki ruang staf komisi, lalu setengah jam kemudian mereka keluar membawa banyak berkas, serta menyegel dua ruangan tersebut.

KPK juga sempat memeriksa dan mengamankan beberapa pihak di antaranya anggota DPRD Jawa Timur berinisial B, dua staf berinsial S, dan RA, serta seorang staf Wakil Ketua DPRD Jatim berinisial YM. Diduga, mereka diamankan saat bertransaksi uang tunjangan hari raya (THR) dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kepada legislator di DPRD Jatim. Uang itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek yang digarap masing-masing SKPD.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, membenarkan bahwa penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap ruang anggota DPRD Jawa Timur. Selain itu, KPK juga akan membawa sejumlah orang yang sempat diperiksa itu ke Jakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement