Selasa 06 Jun 2017 11:22 WIB

Harga Jengkol Mahal, Ini Penjelasan Mendag

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Indira Rezkisari
Jengkol.
Foto: dok Republika
Jengkol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga jengkol di sejumlah daerah dilaporkan telah tembus Rp 80.000 per kilogram di tingkat konsumen. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan tingginya harga komoditas itu disebabkan oleh makin langkanya pohon jengkol.

Menurutnya, banyak pohon jengkol yang ditebang untuk dimanfaatkan batang kayunya. "Kayu pohon jengkol itu dipakai buat furnitur. Harganya luar biasa," ujarnya.

Meski harga jengkol melambung​ tinggi, Mendag mengaku tidak memiliki strategi khusus untuk membuat harga komoditas tersebut kembali stabil. Ia berargumen, jengkol hanya dikonsumsi oleh sebagian orang dan bukan merupakan bahan pangan pokok.

"Kami lebih memprioritaskan kepada bahan pokok. Ini (jengkol) kebutuhan marginal," kata dia.

Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman justru berencana mengembangkan tanaman jengkol. Untuk tahap awal, ia mengaku akan menyiapkan lahan 5.000 hektare untuk ditanamai tumbuhan yang buahnya beraroma khas tersebut.

Di sejumlah daerah, harga jengkol ada yang sudah menembus angka Rp 90.000 per kilogram, lebih mahal dibanding harga daging. Mentan menyebut, mahalnya harga jengkol terjadi karena masa panen tumbuhan tersebut yang hanya sekali dalam setahun. Akibatnya, pasokan jengkol terbatas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement