Selasa 06 Jun 2017 22:56 WIB

Nama-Nama yang Diciduk KPK Terkait OTT DPRD Jatim

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi ditangkap
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Enam pejabat di lingkungan pemerintahan Provinsi Jawa Timur, tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, keenam orang tersebut adalah Ketua Komisi B Fraksi Partai Gerindra Mochammad Basuki, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur Bambang Heryanto, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim Rohayati, dua staf DPRD Jatim yakni Santoso dan Rahman Agung, serta seorang bernama Anang Basuki Rahmat. Berdasarkan pantauan Republika, dari enam orang yang diciduk KPK itu, empat orang masih mengenakan seragam PNS pada setelan bawahnya.

Sebelumnya, enam orang pejabat di pemerintahan Provinsi Jawa Timur kena OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan enam pejabat tersebut akan menjalani pemeriksaan intensif sebelum penetapan tersangka di kantor lembaga antirasuah tersebut.

Enam orang itu terdiri anggota DPRD dan pejabat dinas. "Ada unsur yang terdiri dari penyelenggara negara, DPRD dan dinas," ujar dia.

Keenam orang itu diberangkatkan langsung dari Jatim ke kantor KPK, Jakarta, pada Selasa (6/6) pagi ini. KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus apa OTT di Pemprov Jatim tersebut.

Namun, tim KPK telah menggeledah ruang rapat dan kerja ketua Komisi B DPRD Jatim yakni Mochammad Basuki. Ruangan ini langsung disegel KPK. Rumah Basuki di Jalan Putat Gede Baru III, Surabaya, juga menjadi tempat yang digeledah tim KPK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement