REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diimbau menjaga kepercayaan investor agar mereka mau menanamkan modalnya di dalam negeri. Upaya tersebut diperlukan untuk mendukung pemerintah dalam membangun infrastruktur.
Hal itu disampaikan advokat Yasir Intan, Selasa (6/6). Menurut dia, ada saja oknum tak bertanggung jawab yang mengganggu kepercayaan investor, sehingga upaya korporasi luar negeri membantu pembangunan infrastruktur di Indonesia terhambat.
Dia mencontohkan kliennya PT Unitech yang sudah menyelesaikan pekerjaan membangun rubber belt PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) 2013. Nilai pemasangan alat untuk memindahkan batubara dari kapal tongkang ke daratan itu mencapai Rp 9,6 miliar.
Kontraktor proyek tersebut adalah PT Perumahan Pembangunan (PP). Proyek ini dikerjakan perusahaan asal Malaysia, PT BMH Technologies sebagai subkontraktor.
Meski sudah selesai dikerjakan, pembayaran proyek tersebut belum juga lunas. Sebanyak 40 persen dari Rp 9,6 miliar atau sekitar Rp 3,8 miliar, belum diterima PT Unitech. Sesuai akta notaris perjanjian perdamaian yang sudah ditandatangani, BMH sebagai subkontraktor wajib membayar sesuai dengan nilai proyek yang disepakati.
Perkara perdata ini diproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Kami juga membawa persoalan ini ke ranah pidana. Laporan perkara sudah dibuat di Polda Metro Jaya," ujar Yasir.
Pihaknya berharap para tergugat dapat melunasi pembayaran sesuai dengan kesepakatan.