REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anggota Polri menjadi korban penganiayaan sekelompok orang diduga debt collector di depan toko material pertigaan Bojong, Jalan Raya Jatimakmur Kel. Jatimakmur Kec. Pondok Gede Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menuturkan korban merupakan anggota Unit Lantas Polsek Pondok Gede berpangkat Bripka, bernama Karlos Infantri.
Peristiwa bermula ketika korban sedang melintas di depan toko material pertigaan Bojong Jalan Raya Jatimakmur dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max No Pol B-4589-KAO. "Korban diberhentikan oleh 6 orang tidak dikenal dengan alasan sepeda motornya bermasalah," kata Erna Ruswing Andari, kepada Republika.co.id, Rabu (7/6).
Menurut Erna, korban sudah mengatakan bahwa tidak ada permasalahan dengan sepeda motornya. Karlos juga mengatakan sebagai anggota Polri, namun pelaku tetap memaksa menarik sepeda motor dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Saat pengeroyokan berlangsung, seorang anggota Shabara Polda Metro Jaya berpangkat Bripda, Roy Fahruddin, kebetulan melintas di TKP. Saksi langsung membantu korban dan mencoba melerai. Pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor.
Akibat pengeroyokan tersebut, Erna mengatakan, korban menderita luka memar di bagian rahang sebelah kanan dan leher kepala belakang. Saat ini sedang dilakukan visum terhadap korban guna membuat laporan polisi. Anggota Polsek Pondok Gede saat ini sedang memburu pelaku penganiayaan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik pelaku yang tertinggal di tempat kejadian perkara. Terdiri dari satu unit Yamaha mio warna merah No. Pol F-4028-LW dan Yamaha mio warna merah No. Pol B-3501-SNE. Kedua sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Pondok Gede.
"Diduga pelaku adalah kelompok debt collector leasing yang hendak menarik sepeda motor," ujar Erna.