Rabu 07 Jun 2017 14:40 WIB

Pedagang Parsel Cikini Direlokasi di Dua Tempat Ini

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nur Aini
Parcel lebaran. Ilustrasi
Foto: Antara
Parcel lebaran. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang Idul Fitri, para penjual parsel sudah mulai menjamur. Seperti di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, para pedagang parsel sudah mulai membuka lapak dagangan mereka di atas trotoar.

Akibatnya, keberadaan para pedagang parsel tersebut mengganggu para pejalan kaki yang merupakan pengguna trotoar. Penertiban para pedagang pun langsung dilakukan oleh para petugas Satpol PP Jakarta Pusat pada Rabu (7/6) pagi.

Sebanyak 20 tenda ditertibkan oleh para petugas. Saat penertiban berlangsung adu mulut antara pedagang dan petugas Satpol PP sempat terjadi yang menyebabkan keributan kecil.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, sudah disediakan tempat relokasi bagi para pedagang parcel di kawasan Cikini.  "Yaitu, di Pasar Kembang, Jalan Ampiun, dan Jalan Panataran," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (7/6).

Menurut Santoso, tidak ada alasan apa pun bagi para pedagang untuk berjualan di atas trotoar. Saat penertiban, sempat terjadi keributan antara pedagang parcel dengan petugas Satpol PP lantaran para pedagang tak ingin tenda mereka ikut disita oleh para petugas Satpol PP. Akhirnya, mediasi pun dilakukan dengan keputusan petugas tidak membawa tenda milik para pedagang.

Sebanyak 313 personel gabungan menertibkan para pedagang parsel di kawasan Cikini. Personel gabungan itu terdiri dari Satpol PP Tingkat Propinsi DKI 100 personel, Satpol Jakarta Pusat 131 personel, Subgarnisun Jakarta Pusat 6 personel, Koramil 5 personel, Polsek Menteng 25 personel, Dishub 5 personel, dan PPSU 40 personel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement