Rabu 07 Jun 2017 14:44 WIB

KBRI Qatar Bentuk Satgas Khusus Lindungi WNI

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Kota Doha, Qatar
Foto: pixabay
Kota Doha, Qatar

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengatakan KBRI Qatar telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk meningkatkan perlindungan terhadap WNI di negara tersebut. Retno langsung melakukan kunjungan ke Qatar dalam perjalanan kembali ke Jakarta setelah melakukan kunjungan kerja di Nigeria.

Di Ibu Kota Doha, Retno bertemu dengan Dubes RI untuk Qatar untuk mendapatkan laporan terkait situasi terkini dan keadaan WNI di Qatar. Pada pertemuan tersebut, Dubes RI untuk Qatar menyampaikan situasi sampai saat ini masih normal.

Dubes RI juga telah melakukan komunikasi dengan kelompok-kelompok WNI di Doha untuk memastikan kondisi mereka dan menyampaikan kesiapan KBRI untuk memberikan perlindungan. Menurutnya, ketersediaan bahan makanan dan barang di supermarket dan toko juga saat ini masih normal.

"Saya harapkan WNI di Qatar dapat segera melakukan komunikasi dengan KBRI jika membutuhkan bantuan," ujar Retno, dalam pernyataan resmi yang diterima Republika.co.id, Rabu (7/6).

Berdasarkan data KBRI Qatar, jumlah WNI di Qatar yang telah melapor ke KBRI per Juni 2017 ada sekitar 29 ribu orang. KBRI Qatar menyediakan hotline di +974 3332 2875, bagi WNI yang membutuhkan bantuan dan informasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement