REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Densus 88 telah mengamankan satu terduga anggota kelompok yang merencanakan bom bunuh diri di Kampung Melayu. Satu orang tersebut berinisial MA.
"Sudah diamankan MA alias AN di Margasari, Bandung," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan telah saat dikonfrimasi di Jakarta, Rabu (7/6).
Menurut Martinus, MA diamankan pada Rabu pagi tadi sekitar pukul 07.45 WIB. MA diduga merupakan pria yang memimpin rapat pada 19 Mei sebelum peritiwa ledakan di terminal kampung Melayu pada 24 Mei malam itu.
"Keterlibatan pada 19 Mei itu dia memimpin pertemuan di Assunah," ujar Martinus.
Di dalam pertemuan itu, jelasnya, dihadiri juga oleh dua tersangka, yakni Ahmad Sukri alias Abu Hasan dan Ichwan Nurus Salam alias Iwan. MA juga diduga yang memberikan arahan kepada dua pelaku bom bunuh diri tersebut.
"MA (ddiduga) memberikan arahan ke pada kedua pelaku bom bunuh diri kampung Melayu," kata Martinus.
Untuk diketahui, sebelumnya polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam peristiwa kampung Melayu itu. Mereka di antaranya Asep Sofyan, Waris Suyipno, Jajang Ikin Sodikin, dan HR yang merupakan adik ipar Ahmad Sukri.