REPUBLIKA.CO.ID, Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Kota Brigadir Noval Deu, diduga dianiaya oleh pengendara motor saat bertugas di jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Kapolres Gorontalo Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yan Budi Jaya mengungkapkan penganiayaan tersebut dilakukan oleh pria berinisial SM (21).
"Brigadir Noval menghentikan pelaku SM yang menggendarai motor namun tidak menggunakan helm serta tidak lengkap kaca spion, namun saat ditanyai perihal alat keselamatan itu, pelaku SM bertanya 'kenapa?'," jelas Yan.
Melihat gelagat yang tidak kooperatif, Brigadir Noval mengambil kunci kontak motor SM, dan memasukkannya ke dalam saku celananya.
"Akan tetapi SM berusaha mengambil kembali kunci motor dan menyebabkan saku celana Brigadir Noval robek, kemudian SM melayangkan pukulan menggunakan tangan kiri ke bagian mata kiri Brigadir Noval," katanya.
Ia menambahkan, saat pelaku berusaha menyerang kembali, masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian langsung melerai.
"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami bengkak dan luka memar di bagian mata kiri," ujar kapolres.
Saat ini pelaku sudah ditangani oleh Polres Gorontalo Kota, dan korban telah membuat laporan. Selain itu Polisi juga memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara.