Senin 12 Jun 2017 23:13 WIB

Warga Majalengka Tewas Dipukul Martil

Jenazah (ilustrasi).
Foto: Antara/ca
Jenazah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang diakibatkan dipukul dengan matril di bagian rahang.

"Korban sedang tidur sendirian di dalam ruang tamu lalu tanpa sebab yang jelas dipukul rahang kanannya menggunakan martil besar hingga korban meninggal dunia," kata Kasubag Humas Polres Majalengka Ipda Abas di Majalengka, Senin.

Abas mengatakan kejadian pada Senin (12/6) di blok Wage RT 09/04 Desa Randegan Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

Dimana diduga penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Kujang (57). "Untuk tersangka yang kita amankan berinisial TA (22)," tuturnya. 

Abas mengatakan untuk kronologi korban sedang tidur tanpa sebab yang pasti dipukul dengan menggunakan martil besar.  Hal tersebut diketahui istri korban saat mendengar suara gaduh, kemudian melihat ke sumber suara dan melihat korban tergeletak hingga membuatnya panik dan berteriak.

"Pelaku diamankan, kemudian korban dibawa ke RSUD Cideres dan dinyatakan meninggal oleh tim Medis," ujarnya.

Dari hasil sementara bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, karena dalam lima tahun terakhir menjalani pengobatan rawat jalan di Dokter kejiwaan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement