Rabu 14 Jun 2017 17:01 WIB

Warga dari Kolong Tol Kalijodo tak akan Direlokasi ke Rusun

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nur Aini
Sejumlah gubuk liar memadati kolong tol Kalijodo, Jakarta, Rabu (7/6)
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah gubuk liar memadati kolong tol Kalijodo, Jakarta, Rabu (7/6)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi menegaskan tidak akan ada relokasi eks-warga kolong tol Teluk Intan ke rumah susun. Menurut Wahyu, ratusan bangunan liar yang dibongkar pada Rabu (14/6) pagi, tidak ada yang memiliki sertifikat dan izin tinggal.

"Tak ada relokasi bagi penghuni di Kolong Tol Kalijodo bagi warganya ke unit rusun. Karena, mereka selain tak ada izin tinggal, tidak punya juga sertifikat," kata Wahyu di lokasi pembongkaran, Jakarta, Rabu (14/6).

Menurut Wahyu, relokasi akan diberikan bila warga tersebut memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan domisili Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. "Sebab, mereka ini kebanyakan warga yang huniannya itu yang telah ditertibkan setahun lalu. Lalu enggan menempati rusun. Jadi, jika ada warga itu di sini kami malah akan kembali merelokasikannya," tuturnya.

Wahyu mengatakan, setelah ditertibkan, lahan yang berada di bawah kolong tol Teluk Intan itu akan dijadikan lahan parkir bagi pengunjung Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. "Rencananya pembuatan sarana olah raga dan taman. Kami akan koordinasi dengan PT Jasa Marga dan juga ke PT Citra Marga Nusa Phala (CMNP) sebagai penanggungjawabnya bawah kolong tol ini," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement