Rabu 14 Jun 2017 18:40 WIB

Polisi Ringkus Buruh Harian Jual Ratusan Ekstasi

Pil ekstasi (ilustrasi).
Foto: jurnalpatrolinews.com
Pil ekstasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bireuen, Polda Aceh, menangkap seorang buruh harian lepas yang hendak menjual ratusan butir narkoba jenis ekstasi kepada polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan di Banda Aceh, Rabu (14/6), mengatakan, tersangka atas nama Budi, 38 tahun, warga Dewantara, Aceh Utara. "Tersangka ditangkap Selasa (13/6) sekitar pukul 21.30 WIB di Peusangan, Kabupaten Bireuen. Tersangka ditangkap Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen," kata Kombes Pol Goenawan.

Bersama tersangka, kata Kombes Pol Goenawan, polisi turut mengamankan 500 butir narkoba yang diduga jenis ekstasi. Kemudian, sebuah dompet hitam, dan satu unit telepon genggam hitam.

Kombes Pol Goenawan menyebutkan, penangkapan dilakukan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Bireuen Iptu Novrizaldi.

Sebelum penangkapan, kata dia, Kasatresnarkoba Polres Bireuen Iptu Novrizaldi melakukan penyamaran bersama seorang anggotanya untuk bertransaksi narkoba dengan tersangka. "Saat transaksi, Kasatresnarkoba Polres Bireuen memesan narkoba jenis ekstasi sebanyak 1.000 butir kepada tersangka Budi," ungkap Kombes Pol Goenawan.

Pada saat tersangka Budi dan dua temannya menyerahkan pesanan narkoba dalam dua bungkus, Iptu Novrizaldi langsung melakukan penangkapan terhadap mereka.

Dua teman tersangka Budi, seorang dipanggil Wakpon dan seorang lagi tidak diketahui identitasnya melakukan perlawanan. Keduanya berhasil melarikan diri.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dibawa tersangka Budi, ternyata jumlahnya hanya 500 butir, kata Kombes Pol Goenawan menyebutkan.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kawan tersangka bernama Wakpon. Hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti lainnya. "Dua teman tersangka Budi, yakni Wakpon dan seorang lagi belum diketahui identitasnya masuk dalam DPO polisi. Kini, tersangka Budi dan barang bukti narkoba jenis ekstasi diamankan di Mapolres Bireuen, untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement