REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pria dengan status aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Lombok Barat karena diduga menjual ekstasi. Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Kamis, mengatakan, pria yang ditangkap dengan barang bukti butiran ekstasi itu berinisial INA (47).
"Jadi yang bersangkutan ditangkap dari hasil giat undercover buy anggota di lapangan," kata Heri.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan INA berlangsung di Jalan Umaradi, Lingkungan Karang Pandem, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada Rabu (6/1) malam.
"Penangkapannya di bawah kendali Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson," ujarnya.