Kamis 07 Jan 2021 20:37 WIB

Polisi Mataram Tangkap ASN Pengedar Ekstasi

Polisi menemukan 10 buktir ekstasi dari tangan pelaku.

Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM --  Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pria dengan status aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Lombok Barat karena diduga menjual ekstasi. Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Kamis, mengatakan, pria yang ditangkap dengan barang bukti butiran ekstasi itu berinisial INA (47).

"Jadi yang bersangkutan ditangkap dari hasil giat  undercover buy anggota di lapangan," kata Heri.

Baca Juga

Ia menjelaskan bahwa penangkapan INA berlangsung di Jalan Umaradi, Lingkungan Karang Pandem, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada Rabu (6/1) malam.

"Penangkapannya di bawah kendali Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson," ujarnya.