REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebakaran yang terjadi di ruang Pansus C komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Ahad dini hari, tidak sampai mengenai arsip Pansus Angket Pelindo II.
"Saya bersyukur, kebakaran di plafon ruang Pansus C tidak merambat sampai ke ruang risalah rapat, tempat penyimpanan Arsip Pansus Angket Pelindo II," kata mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Ahad.
Menurut Rieke, jika ada satu saja arsip Pansus Angket Pelindo II, baik berupa transkrip rapat, risalah rapat, dokumen cetak, suara, maupun video, ada yang hilang, maka hal itu merupakan keajaiban, yang harus diusut lebih lenjut.
Kalau hal itu sampai terjadi, kata dia, Pansus Angket Pelindo II masih menyimpan salinan semua arsip, dengan menitipkannya ke BPK dan KPK.
"Dalam politik, suatu peristiwa dapat terkesan terjadi karena ketidaksengajaan, yakni ketidaksengajaan yang sistematis," katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, pekerjaan perbaikan ruangan di komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, terutama ruangan strategis, tidak dikerjakan pada tengah malam, tapi pada pagi hingga sore hari pada hari libur.
Kebakaran terjadi di ruangan Pansus C di Nusantara II kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI pada hari Ahad ini sekitar sekitar pukul 01:30 WIB. Saat itu tengah berlangsung pekerjaan perbaikan.
Ruangan tersebut adalah ruang rapat Pansus Hak Angket untuk setiap Pansus Angket, sejajar dengan ruangan ruang sekretariat dan risalah Pansus.
"Informasi yang saya terima pagi ini menyatakan, percikan api hanya terjadi di plafon ruang rapat Pansus C saja dan sudah dipadamkan. Tidak sampai ke ruang risalah rapat," kata Rieke.