REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Empat narapidana Lapas Tanjung Gusta Medan mencoba melarikan diri saat santap sahur, Selasa (20/6). Namun, saat mencoba kabur, mobil yang ditumpangi menabrak pagar rumah dan menyebabkan mereka luka parah.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB hingga 04.30 WIB. "Ada empat pelaku yang membantu para napi ini melarikan diri menggunakan mobil Avanza hitam dengan nopol BL 935 AZ," kata Rina, Selasa (20/6).
Rina menjelaskan petugas memergoki para pelaku mencoba melarikan diri. Karena itu, mereka melajukan mobil dengan kecepatan tinggi. Mobil tidak terkendali dan menabrak rumah warga dan terbalik.
Akibatnya, Rina mengatakan upaya empat napi itu melarikan diri pun gagal. "Pelarian para napi itu pun terhenti setelah mobil yang mereka tumpangi ringsek parah," kata dia.
Empat napi yang mencoba kabur, yakni Hussaini (35), warga Indrapuri, Aceh Besar yang dihukum 11 tahun karena terlibat pembunuhan; Alhadi (30), terpidana kasus pembunuhan dengan masa hukuman sepuluh tahun yang juga warga Tapak Tuan, Aceh Selatan; Rudi Rahman (32), napi kasus narkoba yang divonis delapan tahun penjara yang merupakan warga Jalan Perdagangan, Aceh Selatan; dan Muliadi (30), napi asal Aceh yang divonis tujuh tahun penjara.
Rina menjelaskan kronologi mereka mencoba kabur. Empat napi mencoba melarikan ketika jam sahur. Napi lain yang sedang melakukan santap sahur pun mendengar upaya mereka melarikan diri.
Saksi mendengar suara orang sedang menggergaji dan ribut-ribut. Napi berinisial ARN mendengar suara langkah kaki di atas atap. Seorang napi lain melihat ada tali yang sudah tergantung di dinding.
Mereka pun berteriak memanggil pegawai Lapas. Seorang petugas Lapas kemudian datang dan langsung memeriksa bagian belakang blok para napi tersebut. Dengan sepeda motor, petugas juga mengecek ke bagian belakang lapas.
Saat itulah, dia menemukan mobil Avanza hitam dengan nomor polisi BL 935 AZ terparkir di belakang Lapas. Bahkan, salah seorang di mobil tersebut keluar dan mengibaskan celurit ke arah petugas.
Petugas itu mengelak dan menembakkan pistol ke pelaku. Namun, pistol tidak dapat ditembakan. Petugas itu melihat masih ada pelaku lain di atas pagar Lapas. Dia pun mencoba melepaskan peluru ke atas pagar lapas.
Kali ini, peluru mengenai salah seorang pelaku. "Tetapi pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil Avanza itu," kata Rina.
Pelaku mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, mobil itu tidak terkendali dan menabrak pagar rumah warga di Jalan Lembaga Lemasyarakatan, tepatnya di depan Perumahan Bali Indah.
Mobil juga terbalik dan ringsek parah sehingga para napi tidak bisa melanjutkan pelarian. "Mereka lalu dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan," ujar Rina.
Menurut Rina, mereka mengalami luka-luka akibat kejadian itu. "Ada yang tidak bisa bicara luka parah ada juga yang belum bisa ditanya. Napi yang mencoba kabur juga ada yang kakinya patah," kata dia.
Rina mengatakan kepolisian akan menggali keterangan dari para napi tersebut kalau kondisi mereka sudah membaik. "Kondisi mereka luka parah dan masih belum dapat informasi yang akurat. Polrestabes yang akan melakukan pemeriksaan," kata dia.
Saat ini, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait upaya kaburnya napi ini, termasuk dari napi lain dan petugas Lapas Tanjung Gusta.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah senjata tajam seperti samurai, golok dan pisau. Aparat juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk kabur, yaitu tangga lipat, tali nilon sepanjang 30 meter, tali plastik sambungan, telepon selular, sarung tangan, besi, dan penutup muka.