REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia beralasan kelebihan kapasitas, kekurangan petugas, dan ketiadaan alat canggih menjadi alasan utama banyaknya kasus narapidana kabur. Pekan ini, ada tiga kasus narapidana kabur dari lembaga pemasyarakatan.
Menurut Kasubag Publikasi Ditjen PAS Kemenkumham Syarpani kelebihan kapasitas menjadi gangguan terbesar di lapas. Dia mencontohkan di Lapas Kerobokan Kelas II A Denpasar, Bali, setiap kamar seharusnya hanya dihuni dua orang. Di setiap blok, ada 12 kamar. Artinya, seharusnya hanya ada 24 orang di setiap blok.
Namun, sekarang ini setiap kamar diisi enam orang. Dengan demikian, ada 70 orang di setiap blok. "Jadi kamar itu tidak dikunci, napi tidur di selasar. Hanya penghubung utama yang dikunci, tidur di depan kamar," kata Syarpani, Rabu (21/6).
Banyaknya jumlah penghuni lapas tidak dibarengi dengan personel yang cukup. Hingga hari ini, tercatat ada 1.370 napi di Lapas Kerobokan. Namun, hanya ada 11 orang petugas jaga yang tersebar.
Dengan demikian, hanya terdapat satu sampai dua orang pejaga per bloknya. "Kurangnya petugas memang penyumbang terbesar gangguan," kata dia.
Persoalan lainnya, yaitu kurangnya peralatan pengawasan yang canggih. Dia menyebutkan alat pemindai atau X-Ray hanya ada di sepuluh lapas. Padahal, Indonesia memiliki lebih dari 530 lapas dan rutih.
"Sehingga tidak semua ada X-Ray. Diharapkan pengadaan semua agar membantu tugas pengamanan," kata Syarpani.
Menurut Syarpani, Kemenkumham terus berupaya melakukan pembenahan. Tahun ini, Kemenkumham sudah mengusulkan penambahan petugas di lapas kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Anur. "Namun, belum diketahui kapan pembukaan rekrutmen," ujar dia.
Beberapa waktu lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah memimpin pelatihan Petugas Pintu Utama (P2U) secara nasional dan serentak. Pelatihan ini dilanjutkan dengan pengawasan ke daerah-daerah oleh Ditjen PAS. "Baru kembali dari Nusakabangan, Magelang, Jogja, melihat langsung petugas," kata dia.
Dia menambahkan Ditjen PAS juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi insiden yang tak diharapkan.
Pada Ahad (18/6) lalu, empat kabur dari tahanan dengan cara membongkar tembok bagian barat lapas. Keempat narapidana asing yang menghuni blok Bedugul tersebut, yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33), Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43), Sayed Mohammed Said (31), dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50).
Pada Senin (19/6), Napi kasus perampokan Kadarmono alias Darmo bin Sukandar kabur dari Lapas Kelas IIA Permisan Pulau Nusakambangan. Pada Selasa (20/6), empat narapidana Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, mencoba melarikan diri. Petugas berhasil mengamankan tiga napi. Namun, hingga kini, polisi masih memburu seorang narapidana yang berhasil kabur.
Tiga narapidana yang berhasil diamankan kembali, yaitu Husaini bin Muhammad Ali Yusuf (35 tahun), Alhadi Juniawan bin Ramli (30), dan Musliadi Zaiman. Sedangkan napi yang masih diburu bernama Rudi Rahman Bin Rasidin.
Sejak awal tahun sampai saat ini, insiden Napi kabur telah terjadi di beberapa daerah, seperti di Makassar, Palembang, Rutan Pekanbaru, Riau, dan Jambi. Di Jambi, sejumlah napi kabur dikarenakan tembok pembatas yang jebol diterjang banjir.