Jumat 23 Jun 2017 13:11 WIB

Kemensos Salurkan 1.041 Juta Ton Rastra

Rep: Dea Alvi/ Red: Dwi Murdaningsih
Dinas sosial Pemkot Tasikmalaya sidak beras sejahtera (rastra) ke gudang Lingga Jaya Subdivre Bulog Ciamis, Selasa (30/5). Dalam sidak itu beras ditemukan dalam kondisi berkutu.
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Dinas sosial Pemkot Tasikmalaya sidak beras sejahtera (rastra) ke gudang Lingga Jaya Subdivre Bulog Ciamis, Selasa (30/5). Dalam sidak itu beras ditemukan dalam kondisi berkutu.

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO— Penyaluran beras sejahtera (Rastra) secara nasional sudah mencapai 81 persen atau sebesar 1.041 juta ton beras secara nasional hingga Juni yang sudah mencapai 40,7 persen. Sejumlah propinsi penyaluran rastra sudah mencapai 100 persen seperti Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah dan DIY.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan sebagian besar daerah telah menyalurkan rastra diatas 70 persen. Sedangkan daerah penyaluran rastra sendiri belum mencapai 70 persen. Khofifah meminta agar pemda mempercepat penerbitan surat perintah alokasi rastra ke Bulog agar keluarga penerima manfaat bisa tenang dan bisa menekan laju inflasi.

“Tercatat sejumlah daerah seperti NTT, Riau, Banten, Kaltim dan Jambi serapan rastranya masih dibawah 70 persen. Untuk itu, surat perintah alokasi dari bupati walikota segera diturunkan. Pastikan agar seluruh keluarga penerima manfaat beras siap sudah di rumah," kata Khofifah saat meninjau pencairan PKH di Dolokgede, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (23/6).

Penyaluran rastra diharapkan bisa membantu keluarga penerima manfaat (KPM) untuk menghadapi lebaran. Pemerintah memberikan jaminan kepada warga miskin bisa mendapatkan pemenuhan kebutuhan makan dengan mudah. “Tidak ada tunggakan dan proses pembayaran sudah lancar semua,” kata dia.

Pemerintah menargetkan sebanyak 14,2 juta KPM bisa menikmati rastra dan sebanyak 1,3 juta KPM dapat menikmati Bantuan Pangan Non Tunai pada tahun 2017. Menurut Khofifah penyaluran bantuan sosial nontunai melalui kartu ini difungsikan untuk menghindari adanya pemotongan dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Dengan diterimakan dalam bentuk kartu pemanfaatan bantuan ini, kata Khofifah, dapat sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu memotong rantai kemiskinan masyarakat.

KPM, kata dia juga menerima pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tepat waktu. Pemerintah menyalurkan bansos sebesar Rp. 6,04 triliun dengan total bansos PKH sebesar Rp. 2,05 triliun. Kabupaten Bojonegoro menerima bansos sebesar Rp. 254,4 miliar lebih dengan rincian, bantuan untuk PKH senilai Rp. 87,8 miliar bagi 46.493 keluarga. Bantuan rastra senilai Rp. 166,5 miliar lebih untuk 121.462 keluarga.

“Sedangkan untuk Disabilitas jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp. 30 juta untuk 10 jiwa,” ucap dia.

Khofifah berharap dana PKH bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan anak sekolah dan tidak digunakan untuk kepentingan lebaran. Pemerintah, kata dia, sangat fokus dan serius dalam menyiapkan PKH menuju 10 juta penerima pada 2018. Dia mengatakan, PKH juga memiliki target pada 2019 inklusi keuangan secara nasional mencapai 75 persen. Menurut Khofifah PKH merupakan salah satu alat untuk mencapai target tersebut.

"Penyaluran bansos PKH non tunai menggunakan sistem perbankan telah berkontribusi besar dalam mendongkrak inklusi keuangan di Indonesia. Pada tahun 2017 jumlah penerima PKH 6 juta KPM menyumbang 9 persen. Jika penerimanya diperluas jadi 10 juta KPM pada 2018 maka menyumbang 15,6 persen inklusi keuangan," kata Khofifah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement