Ahad 25 Jun 2017 10:41 WIB

Kronologi Penyerangan Mapolda Sumut

Rep: Issha Harruma/ Red: Nidia Zuraya
Penembakan (ilustrasi)
Foto: asaljangan.com
Penembakan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang anggota polisi tewas diserang dua pelaku diduga teroris di Mapolda Sumut, Ahad (25/6) dinihari. Satu pelaku meninggal di tempat dan satu orang dalam keadaan hidup.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. "Pos jaga 3 (pintu keluar) Mapolda Sumut diserang dua pelaku yang diduga teroris. Pelaku diduga masuk dengan cara melompat pagar dan kemudian melakukan penyerangan," kata Rina, Ahad (25/6).

Rina menjelaskan, saat kejadian, pintu 3 dijaga empat anggota Pelayanan Markas (Yanma). Dua di antaranya berada di pos penjagaan, sementara dua orang lainnya melakukan patroli. Dua orang yang berada di pos, yakni Aiptu M Sigalingging dan Brigadir E Ginting.

Saat Aiptu M Sigalingging beristirahat di pos tersebut, Brigadir E Ginting berjaga di depan pos penjagaan. Brigadir E Ginting lalu mendengar suara ribut di kamar penjagaan dan melihat ada dua orang asing di dalam kamar tempat Aiptu M Sigalingging beristirahat tersebut.

"Terjadi perkelahian, lalu pelaku berteriak Allahu Akbar sambil mengancam dengan pisau," ujar Rina.

Brigadir E Ginting kemudian lari berteriak meminta bantuan kepada anggota Brimob yang sedang patroli dan berjaga di pos lain. Anggota Brimob yang berjaga pun langsung menembak pelaku. "Satu orang pelaku meninggal dunia di tempat dan satu orang hidup," kata Rina.

Akibat penyerangan ini, Aiptu M Sigalingging meninggal dengan sejumlah luka. Dia harus meregang nyawa dengan luka tusuk di bagian pipi kanan, dagu, leher atas, dan dada kiri yang diduga karena terjadi perkelahian dan perlawanan dari pelaku.

"Identitas pelaku sudah diketahui dan sedang dilakukan pendalaman serta pengembangan," kata Rina. n Issha Harruma

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement