REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Sekitar 200 warga yang merupakan keluarga korban penikaman di Pasar Jibama, Kabupaten Jayawijaya, Papua mendatangi Markas Polres Jayawijaya, Rabu siang (28/6). Mereka meminta aparat kepolisian untuk mengusut pelaku yang hingga kini belum diketahui tersebut.
Ketua Kerukunan Humpunan Keluarga Massenrempulu (HIKMA) di Kabupaten Jayawijaya, Yasman mengharapkan, kejadian yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia itu diusut tuntas. Dia juga mengharapkan, kepolisian meningkatkan pencegahan tindakan kriminal.
"Kami membawa aspirasi kepada kepolisian agar pos keamanan yang ada di Pasar Jibama itu ditutup karena dinilai tak ada gunanya," kata Yasman di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya.
Yasman mengatakan, kepolisian harus memberikan sanksi kepada anggota yang saat itu ditugaskan di Pos Keamanan Jibama. Sebab saat kejadian, tidak ada polisi yang berjaga di sana.
Menurut dia, masyarakat meminta penambahan personel Brimob di Jayawijaya sebab aksi orang mabuk sangat meresahkan. "Kami tidak meremehkan anggota polisin yang bertugas di sini, namun ketika ada Brimob yang berjaga rata-rata daerah ini aman terkendali," katanya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba mengatakan, kepolisian masih mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan saksi-saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara. "Kami sampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban. Sementara kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam untuk menemukan pelaku sehingga kami harap masyarakat menyerahkan masalah ini kepada kepolisian," kata Yan melalui telepon selulernya.
Menurut dia, polisi akan memanggil anggota yang saat itu tidak berada di pos keamanan. "Kami harap masyarakat menahan diri terhadap insiden itu dan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini untuk ditangani aparat penegak hukum," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa 27 Juni sekitar pukul 18:30 WIT, seorang pria bernama Gani (45) tewas setelah ditikam dengan pisau oleh seorang pria yang dipengaruhi minuman keras di Pasar Jibama. Pelaku hingga kini belum diketahui identitaanya dan masyarakat atau keluarga korban bersedia membantu kepolisian dengan cara memberikan informasi jika diketahui.