REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung menandatangani kerja sama dengan Carstenz Technology Indonesia dalam penerapan program "Tax Revenue Administration Modernization and Policy Improvement in Local Governments (TRAMPIL)".
Proyek ini menandakan dimulainya agenda transformasi sistem administrasi pajak di Kabupaten Badung.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bapenda Badung I Made Sutama dan Direktur Utama Carstenz Gito Wahyudi pekan kemarin. Turut hadir Bupati Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta serta Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DPJK) Kementerian Keuangan RI Lisbon Sirait.
I Nyoman Giri Prasta mengatakan, kerja sama ini dalam rangka memberi dukungan dalam mentransformasi Bapenda Badung menjadi administrasi pajak daerah yang modern, efisien dan kredibel melalui peningkatan kualitas layanan agar dapat memaksimalkan kepatuhan sukarela di antara para pembayar pajak.
Juga mendukung pemerintah pusat dalam memperbaiki kerangka peraturan mobilisasi pendapatan daerah serta membangun kapasitas dalam menerapkan sistem dan kerangka kerja yang baru.
"Selanjutnya DJPK dalam program TRAMPIL ini akan berperan penting dalam melakukan supervisi terhadap transformasi kelembagaan dan sistem administrasi pajak daerah," ujar I Nyoman Giri Prasta, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/6).
Ia mengatakan, hal ini sebagai bukti komitmen yang kuat baik dari pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan penerimaan asli daerah melalui perbaikan kebijakan dan modernisasi administrasi pajak daerah.
"Salah satu komponen penting yang perlu mendapat prioritas dalam modernisasi administrasi pajak daerah adalah pengkinian data potensi pajak sehingga memampukan Bapenda Badung dalam menjalankan fungsi perpajakan secara lebih sistematis dan akurat," kata dia.
Selain itu diharapkan proyek ini juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Bapenda Badung terhadap wajib pajak dan pemangku kepentingan lainnya.