REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Seorang narapidana (napi) mencoba mengakhiri hidupnya sendiri dengan mengkonsumsi sabun colek di Polsek Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (30/6).
"Inisialnya BA. Usianya 22 tahun. Ia ditahan akibat perkara pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP," jelas Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno, Jumat (30/6) malam.
Bayu menerangkan, percobaan bunuh diri itu dilakukan BA pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, ia sedang dibesuk oleh kedua orang tuanya. Kemudian anggota Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cipondoh mendengar teriakan dari orang tua BA.
"Anggota SPK Polsek Cipondoh mendengar teriakan dari orang tua tersangka, 'jangan diminum, jangan diminum'," kata Bayu menceritakan kejadian tersebut.
Setelah mendengar teriakan, anggota SPK Polsek Cipondoh beserta anggota piket lainnya langsung mengecek apa yang akan diminum oleh BA. Ternyata, BA mencoba untuk meminum sabun colek yang terbungkus plastik. "Dari keterangan tersangka, sabun colek itu sudah terminum sedikit olehnya," ujar Bayu.
Melihat kejadian tersebut, BA langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang untuk mendapatkan pengobatan medis. Bayu menjelaskan, kondisi BA kini dalam keadaan baik dan sadar. "Saat ini kondisi tersangka dalam keadaan baik. Ia juga sudah berada di ruang tahanan Polsek Cipondoh kembali," tutur Bayu.