REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengimbau Panitia Khusus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tugas sesuai porsi dan kewenangannya. Menurutnya, pansus harus membuktikan kepada publik, bahwa tujuan angket KPK tak lain untuk memperkuat KPK.
"Ini kan ada pro kontra di publik, sekarang tugasnya pansus yakinkan ke publik bahwa tujuan mereka untuk memperkuat KPK. Pansusnya kan diragukan," ujar Zulkifli di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (4/7).
Hal itu diungkapnya menyusul rencana Anggota Pansus Angket yang akan menemui beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung dan Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur pada 6 Juli 2017 esok. Meski tidak mempersoalkan rencana kunjungan tersebut, Zulkifli tetap mengingatkan Pansus Angket tidak melaksanakan kegiatan di luar peruntukannya.
"Yah itu haknya pansus, enggak apa-apa, tetapi kalau kemarin anggarannya KPK mau distop ya saya enggak setuju, anggaran kapolri mau disetop saya enggak setuju. Kalau ada yang aneh kita enggak setuju," kata Ketua MPR tersebut.
Diketahui, PAN juga termasuk dari fraksi yang mengirimkan anggota perwakilannya di Pansus Angket KPK bersama enam partai lainnya yakni PDIP, Golkar, Hanura, Partai Demokrat, Nasdem, dan Gerindra.
Pansus Angket DPR sendiri sesuai rapat internal pada Senin (3/7) telah mengagendakan sejumlah kegiatan berkaitan penyelidikan Pansus Angket terhadap KPK, yang dimulai dengan kunjungan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada Selasa (4/7) hari ini. Selain itu Pansus juga berencana menemui beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung dan Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur pada 6 Juli 2017.
"Tanggal 6 Juli Pansus KPK akan ada dua kunjungan yaitu ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Sukamiskin (Bandung) dipimpin Pak Agun (Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar) dan Pondok Bambu Jakarta dipimpin saya," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska kemarin.
Risa menjelaskan maksud kunjungan tersebut adalah untuk menggali dan mendapatkan informasi tentang apa saja yang dirasakan para narapidana korupsi. Dia menyontohkan mengenai proses penyelidikan dan penyidikan kasus ketika masih ditangani KPK.
"Apakah ada penyimpangan atau hal-hal yang dirasa merugikan atau melanggar HAM, kita sering dengar. Tapi kami tidak bisa bilang itu menjadi fakta sehingga Pansus harus mencari faktanya," ujar dia.