Rabu 05 Jul 2017 18:53 WIB

Sekda DKI Jakarta Bantah Adanya Anggaran Penggusuran

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekertaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah membantah adanya anggaran yang disediakan Pemprov DKI sebesar Rp 22 Miliar untuk penggusuran dan relokasi seperti yang dirilis oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta beberapa hari lalu.

"Enggak ada (anggaran relokasi) kayak begitu. Itu (anggaran relokasi) enggak ada ya," ujar Saefullah di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mengatakan, tidak akan menghentikan program relokasi lantaran program jangka panjang Jakarta adalah ingin membebaskan saluran air sperti bantaran kali dari hunian liar agar air bisa mengalir.

"Ini kan sebetulnya dua sampai tiga tahun terakhir ini kita boleh dikatakan berhasil mengendalikan banjir di Jakarta ini," katanya.

Saefullah melanjutkan, karena untuk rumusan pengendalian banjir adalah adanya koneksi semua saluran air baik saluran kecil ataupun saluran besar. Sehingga, rehabilitasi harus terus dilakukan dengan membersihkan permukiman di bantaran kali dan sungai.

"Rumusnya itu saja. Kalau itu sudah baik, ya mudah-mudahan kalau ada hujan lebat segala macam, air akan cepat turun mengalir ke waduk dan sungai," jelasnya.

Ihwal dana relokasi, sambung Saefullah, di dalam APBDP tidak terdapat anggaran yang dikhususkan untuk relokasi seperti yang dituduhkan LBH Jakarta.

"Enggak ada itu, yang ada kami siapkan rusun. Kemudian, soal penertiban segala macem menggunakan anggaran Satpol PP. Jadi tidak khusus nyabut anggaran untuk relokasi. Kalau perlu kesehatan ya SKPD kesehatan bantu, untuk mutasi siswa dibantu SKPD kami juga, kemudian transportasi Dishub ada. Melekat sesuai dengan tugas pokok masing-masing," tegasnya.

Sebelumnya, LBH Jakarta merilis data, potensi penggusuran paksa akan meningkat usai lebaran Idul Fitri. Hal tersebut ditengarai adanya 507 program senilai Rp 22.714.432.254 yang diduga mengimplementasikan penggusuran paksa di berbagai wilayah administratif DKI Jakarta.

Menurut data dari LBH Jakarta LBH Jakarta 507 program tersebut tersebar di 6 Kota dan Kabupaten dengan 91 program sebesar Rp 3.436.481.764. Kemudian, Jakarta Timur, 118 program dengan biaya Rp 5.571.626.941, Jakarta Selatan, 124 program, Rp 3.992.228.818, Jakarta Barat, 94 program, Rp 6.273.900.417, Jakarta Utara, 69 program, Rp 3.052.656.407 dan Kepulauan Seribu, 11 program, Rp 387.537.907.

Anggaran di atas belum termasuk anggaran operasional dan pengadaan barang dan jasa dari satuan pelaksana penggusuran paksa, yaitu Satpol PP, atau hibah untuk pihak-pihak lain yang sering dilibatkan dalam penggusuran paksa seperti aparat POLRI dan TNI.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement