REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan komisioner KPK Indriyanto Seno Adji mengkritik rencana kunjungan Pansus Angket KPK ke narapidana korupsi di Lapas Pondok Bambu dan Sukamiskin. Dia menilai, langkah itu hanya mencari-cari alasan sekaligus tak fokus dengan tugas utamanya sebagai pansus.
"Tidak ada pengaturan pemeriksaan terpidana seharsnya tidak diartikan sebagai suatu justifikasi melakukan pemeriksaan tersebut sehingga terkesan pansus tidak fokus, melebar dan mencari suatu kewajaran yang diferensial saja," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (5/7) malam.
Guru besar ilmu hukum pidana ini menyarankan agar Pansus Angket KPK terfokus pada objek awal. Pansus tak perlu melebar kemana-mana dan terkesan tanpa arah. Langkah yang diambil untuk mengunjungi lapas dan bertemu napi korupsi semakin menegaskan niat buruk terhadap lembaga antikorupsi itu.
"Pemeriksaan terpidana itu sudah melalui proses pascaajudikasi yang bila ada penyimpangan-penyimpangan bisa diuji legalitasnya pada proses awal," ujar dia.
Sebelumnya, Pansus Angket KPK menegaskan kunjungan ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Pondok Bambu pada Kamis (6/7) untuk menggali informasi dari narapidana korupsi. Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska mengatakan pansus ingin menggali informasi dari narapidana korupsi terkait standar prosedur yang dijalankan KPK ketika melakukan proses penyidikan di institusi tersebut.
"Tentu kami fokus ke substansi soal proses SOP pemeriksaan di KPK itu aja. Kami tidak bicara kasus per-kasus si A kasusnya apa si B kasusnya apa," kata dia.