REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Rencana Pemerintah Provinsi Banten yang ingin menata kawasan Banten Lama di Kasemen Kota Serang mencuat setelah Pemprov melakukan rapat dengan OPD di ruang rapat Bappeda, KP3B Kota Serang Banten. Penataan ini juga telah disinggung dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang).
Mencuatnya rencana penataan tersebut, lantaran Kawasan Banten Lama, merupakan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Serang. Namun, Gubernur Banten, Wahidin Halim menilai, tata kelola Banten Lama masih miss management, dan harus segera dibenahi.
Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Banten, Agus Nizar Vidiansyah menilai, langkah Pemerintah Provinsi harus disepakati bersama. Sebab, penataan kawasan Banten Lama, merupakan kebutuhan masyarakat Banten.
"Harus disepakati bersama, bahwa penataan kawasan banten lama adalah kebutuhan masyarakat Banten. Kesadaran sejarah, budaya, adat istiadat, kearifan lokal, butuh artefak nyata yang mengingatkan akar masyarakat Banten,’’ kata Vidi, dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (8/7).
Sejauh ini, kata Vidi, ICMI Orwil Banten pernah melakukan diskusi, mengenai penataan kawasan Banten Lama. ICMI Banten berkesimpulan, perbaikan artefak fisik harus menjadi langkah awal, untuk melakukan penggalian nilai-nilai luhur kejayaan Banten.
Perbaikan artefak fisik hanya langkah awal saja dari penggalian kembali nilai-nilai luhur yang pada saat itu membawa kejayaan Banten. Misalnya, kegandrungan pada ilmu, berani, toleran, ta'zhim pada orang tua dan guru, dan lain-lain. Terkait persoalan-persoalan aset yang saat ini mencuat, Vidi yang juga alumni Universitas Indonesia tersebut menjelaskan, seharusnya tidak ada masalah siapa yang akan menangani, tinggal urusan koordinasi saja.
"Kekisruhan administratif dan manajerial itu tidak perlu terjadi jika tanggung jawab dan kesadaran awal tadi ada. Bahwa penataan kawasan ini kebutuhan masyarakat Banten,’’ kata Vidi.
Selain itu, ia juga menilai, penataan kawasan Banten Lama tersebut, bisa mendatangkan keuntungan ekonomis, sebagai kawasan wisata religius. Program penataan kawasan Banten Lama, sebagaimana telah direncanakan Pemerintah Provinsi Banten, kata Vidi, tidak boleh berhenti pada aspek fisik, tetapi harus ada tindak lanjut secara kultural. "Kalau perlu ide ini dijual hingga nasional. Atau bahkan diangkat dijadikan world heritage," kata Vidi.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi maupun tanggapan dari Pemerintah Kota Serang, terkait rencana Pemeritah Provinsi Banten yang ingin melakukan penataan di kawasan Banten Lama.