REPUBLIKA.CO.ID, CILEDUG -- Kepolisian Sektor Ciledug berhasil menangkap seorang pencuri salah satu rumah kosong di Sudimara berkedok pengendara ojek daring, Jumat (7/7) lalu. Hal itu disampaikan Kapolsek Ciledug Kompol Sutrisno usai peringatan upacara Dirgahayu Bhayangkara ke-71 di Polres Metro Tangerang Kota.
"Pelaku berinisial NAR kurang lebih 40 tahun, saat ditangkap modusnya yang bersangkutan ini patroli sendiri. Kalau melihat rumah yang kira-kira kosong, pelaku masuk," ujar Sutrisno kepada wartawan.
Sutrisno menambahkan, sebelum ditangkap, pelaku masuk ke suatu rumah yang penghuninya diketahui sedang keluar. Ketika diperkirakan aman, pelaku memberanikan diri masuk, sebab pintu tersebut hanya diselot.
"Setelah berapa menit kemudian si korban datang curiga, dia (pelaku-Red) lari. Kebetulan anggota kami tidak jauh lokasinya. Korban telepon binmas, binmas telepon buser, ditangkaplah pelaku tidak jauh dari TKP," katanya.
Saat ditangkap pelaku menggunakan atribut ojek daring. "Tapi, yang bersangkutan bukan anggota Gojek, mengelabui saja supaya saat beroperasi dikirain Gojek," ujarnya.
Menurut pengakuan pelaku, atribut ojek daring tersebut ia dapatkan dari beli secara langsung. Barang buktinya yang berhasil didapatkan antara lain empat buah handphone dan handsfree.
Menurut Sutrisno, pelaku sudah sering beroperasi di Tangerang, Ciledug dan Jakarta Barat. Modus yang dilakukan selalu sama yaitu berpatroli. Pelaku terancam dikenakan Pasal 362 dengan ancama diatas lima tahun.