REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Penerapan aturan soal penggunaan pendingin ruangan (AC) di dalam angkutan umum menuai pro-kontra. Sebagian menilai, aturan tersebut menyulitkan pengusaha angkutan umum menentukan tarif. Penumpang pun dikhawatirkan tak akan mau menaiki angkutan umum karena tarifnya harus disesuaikan jika menggunakan AC.
"Kalau ada wacana angkot ber-AC untuk di daerah, termasuk Tasik tidak cocok karena ini akan berdampak pada tarif. Tentunya memberatkan penumpang dan khawatir mereka lari gunakan transportasi lain," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasik Aay Zaini Dahlan pada wartawan, Senin (10/7).
Ia menilai pengguna angkutan umum dalam kota saat ini cenderung mengalami penurunan. Hal itu terbukti dengan semakin menurunnya permintaan izin trayek.
Apalagi, jumlah pengguna sepeda motor terus mengalami peningkatan. Ia khawatir jika tarif angkutan umum dinaikan karena menggunakan AC maka berpotensi menghilangkangkan penumpang angkutan umum. "Kalau mau wacana itu patut disadari rasio izin trayek menurun dibanding kepemilikan sepeda motor oleh masyarakat. Jadi wacananya bagus tapi kalau diterapkan di daerah belum tentu bisa," ujarnya.