Selasa 11 Jul 2017 16:50 WIB

Kematian Ibu di Yogyakarta Didominasi Perdarahan dan Jantung

Rep: neni ridarineni/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Ibu Hamil
Foto: pixabay
Ilustrasi Ibu Hamil

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Angka kematian ibu tahun lalu sebanyak 39 dari 42 ribu kelahiran. Hal ini masih relatif kecil dibandingkan di daerah lain dan angka nasional.

Angka kematian ibu tersebut didominasi kasus perdarahan dan jantung. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DIY Inni Hikmatin di sela-sela kegiatan pembaruan informasi tentang program ANC (Antenatal Care) atau pemeriksaan kehamilan kepada dokter/bidan di rumah sakit swasta DIY yang melakukan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta bidan praktik mandiri (BPM) di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan DIY, Selasa (11/7).

Sebetulnya ibu yang menderita jantung dan hipertensi diberi informasi tidak boleh hamil dulu. Biasanya petugas kesehatan sudah memberikan informasi. Atau jika ibu hamil menderita hipertensi dan jantung, pada saat melahirkan di rumah sakit.

Kasus kematian pada ibu hamil karena perdarahan angkanya sekitar 30-40 persen dari kasus kematian pada ibu hamil. Penyakit jantung mulai banyak diderita pada usia muda. 

Karena itu, kata Inni, program kesehatan sudah mengarah pada remaja. Sejak remaja harus mengelola kesehatannya untuk mencegah terkenanya penyakit jantung pada usia muda. Kegiatan update ANC ini diharapkan dapat menurunkan angka kematian ibu dan anak yang rendah lagi.

ANC ini harus dilakukan sesuai standar mulai dari input, proses dan output. Biasanya ada program yang belum dilaksanakan secara maksimal. Dalam ANC ini harus dilakukan dengan 10 tempat pemeriksaan termasuk diperiksa di laboratorium, meyakinkan program itu integrasi dengan pelayanan ibu dan anak. Antenatal Care standarnya minimal empat kali.

Hal ini untuk meminimalisir risiko. "Begitu hamil harus kontak tenaga kesehatan agar mendapat edukasi dan informasi serta pemeriksaan yang cukup," katanya.

Trimester pertama dan kedua pemeriksaannya masing-masing satu kali dan trimester ketiga dua kali. Inni mengatakan perdarahan itu penyebabnya berbagai hal misalnya ada permasalahan dalam kandungan, infeksi dan sebagainya.

"Semua kehamilan itu membawa risiko sehingga akan lebih baik kalau punya anak dua KB saja," kata Inni.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Yogyakarta Sutarti mengatakan di Kota Yogyakarta ibu hamil yang periksa di bidan praktek swasta atau di klinik yang tidak lengkap selalu diminta untuk satu atau dua kali periksa di Puskesmas. Hal ini agar mendapatkan pemeriksaan antenatal terpadu diantaranya ada pemeriksaan laboratorium. Pemeriksaan laboratorium sedikitnya ada empat pemeriksaan, yakni protein tes, glukosa tes, golongan darah dan Haemoglobin (Hb).

Apabila ada ibu hamil menderita penyakit jantung atau menderita hipertensi atau mengalami perdarahan saat melahirkan yang periksa di bidan praktik swasta, maka pada saat melahirkan harus dirujuk di rumah sakit. Hal ini sudah diatur dalam Permenkes No.28 Tahun 2017 bahwa bidan hanya bisa menolong persalinan yang normal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement