REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya, Polresta Depok dan Polres Jakarta Timur meringkus sejumlah orang yang mengeroyok dan menikam Pakar telematika Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah.
Kapolresta Depok, Kombes Pol Herry Heryawan mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah tim gabungan mengumpulkan informasi dari pemeriksaan saksi. Setelah itu dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan CCTV di Jalan Tol Jagorawi. Adapun jumlah pelaku yang diringkus berjumlah dua orang.
"Para pelaku yang diamankan adalah EH dan LP. Keduanya warga Cibubur," kata dia saar dikonfirmasi Republika, Rabu (12/7) pagi.
Herry menjelaskan, dua pelaku itu diketahui berprofesi sebagai debt collector. Polisi membekuk dua pelaku usai keduanya menyembunyikan mobil yang mereka gunakan saat mengeroyok Hermansyah di Bandung, Jawa Barat.
“Pelaku ditangkap di Jalan Dewi Sartika, Depok saat akan menuju Sawangan,” kata Herry.
Menurut Herry, Tim Jaguar dari Polresta Depok pun segera dia kerahkan. Lalu tim itu bertindak segera meringkus dua pelaku pelaku itu.
“Sekarang (pelaku) masih diamankan di Mapolresta Depok guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Herry.
Arif Satrio