REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian menangkap dua pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap pakar telematika Hermansyah pada Rabu (12/7) dini hari. Dua orang ditangkap usai menyembunyikan barang bukti di Bandung.
Kapolres Depok Kombes Herry Heryawan mengatakan, dua pelaku dibekuk usai menyembunyikan mobil yang mereka gunakan saat mengeroyok Hermansyah di Bandung, Jawa Barat. "Pelaku ditangkap di Jalan Dewi Sartika, Depok saat akan menuju Sawangan," ucapnya.
Herry mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diterima, pascapolisi menyebar sketsa wajah penganiaya Hermansyah. Ia melanjutkan, dua pelaku diketahui bekerja sebagai debt collector.
"Para pelaku yang diamankan adalah Edwin Hitipeuw dan Lauren Paliyama, keduanya warga Cibubur. Sejauh ini pelaku profesi penagih hutang, debt collector," kata Andry pada Republika, Rabu (12/7).
Andry menjelaskan, meski kejadian terjadi di wilayah hukum Jakarta Timur, tepatnya Tol Jagorawi Km 6 Cipayung Jakarta Timur, pelaku diperiksa di Polresta Depok terlebih dahulu. Setelah itu, pelaku akan digiring ke Polda Metro Jaya.
"Ke PMJ (Polda Metro Jaya) masih on the way (dalam perjalanan), kata Andry lagi.