Rabu 12 Jul 2017 10:33 WIB

Penangkapan Pembacok Hermansyah Diharapkan Hapus Spekulasi

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nur Aini
Mobil milik Hermansyah, pakar IT dari ITB yang menjadi korban pembacokan orang tak dikenal, Ahad (9/7). Mobil ini menjadi barang bukti dari kasus kekerasan tersebut.
Foto: Istimewa
Mobil milik Hermansyah, pakar IT dari ITB yang menjadi korban pembacokan orang tak dikenal, Ahad (9/7). Mobil ini menjadi barang bukti dari kasus kekerasan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas Aksi Solidaritas ITB untuk Hermansyah mengapresiasi kinerja polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap Hermansyah. Dengan penangkapan itu, spekulasi negatif diharapkan bisa berkurang.

 Menurutnya, pelaku memang sudah seharusnya segera ditangkap secepatnya. "Saya sangat apresiasi karena kan seharusnya memang cepat menangkap pelakunya," kata Riza Falepi anggota Komunitas itu saat dihubungi Republika.co.id, Rabu, (12/7).

Riza yang juga Wali Kota Payakumbuh itu mengatakan jika polisi cepat menangkap pelaku maka sentimen negatif terhadap polisi yang berkembang di masyarakat selama ini dapat berkurang. "Mudah-mudaha setelah ditangkapnya palaku, tidak menimbulkan pro dan kontra. Ini pekerjaan bagus polisi," ujarnya.

Secara logika, kata Riza, pelaku penganiayaan terhadap Hermansyah memang bisa segera ditangkap. Hal ini karena pelaku sudah pasti terekam semua CCTV yang ada di jalan tol.

"Jadi kalau sudah tertangkap bisa mengurangi spekulasi yang negatif selama ini yang kadang kita tidak nyaman," katanya.

Riza berharap selain bisa menangkap pelaku penganiayaan polisi juga bisa mengurangi tindakan serupa agar kejadian yang menimpa Hermansyah tidak terjadi terhadap warga masyarakat lain. Untuk itu, semua orang supaya bisa meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya.

Anggota gabungan Polda Metro Jaya, Polres Kota Depok Jawa Barat dan Polres Metro Jakarta Timur telah membekuk dua pelaku yang diduga terlibat pertikaian dan pembacokan terhadap ahli telematika Hermansyah.

"Tim gabungan telah berhasil mengamankan dua pelaku kasus penganiayaan di jalan tol dengan korban Hermansyah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (12/7).

Pelaku itu bernama Edwin Hitupeuw (37 tahun) beralamat di Perum Raden Sukarma Sawangan Depok berperan sebagai pengemudi mobil yang bersenggolan dengan mobil korban dan pemukul pertama. Seorang pelaku lainnya Lauren Paliyama (29 tahun) berperan sebagai penikam terhadap Hermansyah menggunakan pisau. "Keduanya bekerja sebagai 'debt collector'," ujar Argo.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement