REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok menembak mati seorang warga negara asing Lin Ming Hui yang diduga sebagai pengendali satu ton sabu-sabu.
"Seorang tewas, dua orang ditangkap dan seorang lainnya melarikan diri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (13/7).
Argo menuturkan dua pelaku lainnya bernama Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu, sedangkan seorang yang buron bernama Hsu Yung Li.
Argo menduga sabu-sabu sebanyak 1.000 kilogram itu diselindupkan dari Cina ke Indonesia. Dia mengatakan pelaku berupaya menabrakkan kendaraannya ke arah petugas saat akan dilakukan penangkapan.
Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok membongkar kepemilikan satu ton sabu-sabu itu di Anyer, Serang, Banten, pada Rabu (12/7) malam.
"Barang buktinya seton sabu-sabu ada 24 kotak, satu karung isi 25 kilogram," ujar Argo.
Baca: Wiranto Apresiasi Penyitaan Satu Ton Sabu