Jumat 14 Jul 2017 15:53 WIB

Kemlu Upayakan Perlindungan Bocah WNI Ditemukan di Turki

Red: Ratna Puspita
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal (kiri).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengajukan akses kekonsuleran kepada otoritas Turki terhadap seorang WNI berumur 15 tahun yang ditemukan oleh aparat keamanan Turki di perbatasan Turki dan Suriah.

"Betul bahwa KBRI Ankara mendapatkan notifikasi dari Pemerintah Turki bahwa ditemukan di sebuah rumah yang digerebek oleh aparat keamanan Turki seorang WNI berusia 15 tahun, di bawah umur," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Jumat (14/7).

Saat ini, WNI berinisial T tersebut berada di panti sosial di Adana, suatu kota di perbatasan di Turki. Iqbal mengatakan pemerintah sudah melakukan komunikasi langsung dengan WNI tersebut, dan dengan panti sosial serta otoritas Turki.

"Kami segera akan mendapatkan akses kekonsuleran kepada WNI tersebut karena ini kelompok rentan, di bawah umur. Kami juga akan segera memberikan perlindungan yang diperlukan termasuk kemungkinan untuk segera memulangkannya ke Indonesia," kata Iqbal.