REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pejalan kaki seharusnya dapat berjalan kaki dengan nyaman di trotoar. Namun, terkadang banyak pengendara motor yang melintas di trotoar.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pengendara motor yang melintas di trotoar merupakan tindakan pelanggaran. Ia kemudian akan menertibakan para pengendara motor yang melanggar aturan. "Itu melanggar banget. Ya kita tertibkan, kita kan punya lima tertib. Salah satunya tertib lalu lintas," ujar Djarot di Balai Kota, Senin (17/7).
Mantan wali kota Blitar ini menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) membangun trotoar besar untuk berjalan kaki. Bukan untuk tempat melintas motor. "Kalau seperti itu ya tindak tegas sebagai pembelajaran (untuk pengendara motor), karena itu membahayakan orang lain serta menunjukkan ego yang berlebihan dengan tidak memperhatikan orang lain, terutama pejalan kaki. Kalau seperti itu yang kami bela ya pejalan kaki," katanya.
Sebelumnya, beredar viral video di media sosial tentang aksi Koalisi Pejalan Kaki. Komunitas tersebut melakukan aksi menghalangi sejumlah pengendara motor yang melintas di trotoar sekitar Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.
Dalam video tersebut terlihat dua orang pengendara sepeda motor marah-marah pada anggota komunitas tersebut. Satu orang sempat membanting helm warna merah yang dipegangnya di depan anggota Koalisi Pejalan Kaki itu.