Senin 17 Jul 2017 10:36 WIB

Djarot akan Tertibkan Pengendara Motor yang Gunakan Trotoar

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Andri Saubani
Pengendara motor mengendarai motornya diatas jalur pejalan kaki (trotoar) di kawasan jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/5).
Foto: Muhammad Adimaja
Pengendara motor mengendarai motornya diatas jalur pejalan kaki (trotoar) di kawasan jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pejalan kaki seharusnya dapat berjalan kaki dengan nyaman di trotoar. Namun, terkadang banyak pengendara motor yang melintas di trotoar.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pengendara motor yang melintas di trotoar merupakan tindakan pelanggaran. Ia kemudian akan menertibakan para pengendara motor yang melanggar aturan. "Itu melanggar banget. Ya kita tertibkan, kita kan punya lima tertib. Salah satunya tertib lalu lintas," ujar Djarot di Balai Kota, Senin (17/7).

Mantan wali kota Blitar ini menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) membangun trotoar besar untuk berjalan kaki. Bukan untuk tempat melintas motor. "Kalau seperti itu ya tindak tegas sebagai pembelajaran (untuk pengendara motor), karena itu membahayakan orang lain serta menunjukkan ego yang berlebihan dengan tidak memperhatikan orang lain, terutama pejalan kaki. Kalau seperti itu yang kami bela ya pejalan kaki," katanya.

Sebelumnya, beredar viral video  di media sosial tentang aksi Koalisi Pejalan Kaki. Komunitas tersebut melakukan aksi menghalangi sejumlah pengendara motor yang melintas di trotoar sekitar Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.

Dalam video tersebut terlihat dua orang pengendara sepeda motor marah-marah pada anggota komunitas tersebut. Satu orang sempat membanting helm warna merah yang dipegangnya di depan anggota Koalisi Pejalan Kaki itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement