REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyesalkan kembali terjadinya aksi bullying atau perundungan di kalangan pelajar. Kali ini, aksi itu terjadi melibatkan mahasiswa Universitas Gunadarma, bahkan korbannya adalah mahasiswa berkebutuhan khusus atau difabel. Video aksi perundungan itu beredar viral di media sosial.
Agus meminta pihak universitas menyelesaikan secata tuntas aksi bullying terhadap mahasiswa difabel tersebut. "Pihak universitas harus bertanggung jawab, harus diurus secara tuntas siapa yang bersalah, tentunya harus dibawa kepada ranah hukum karena apa pun juga yang ada ini adalah perbuatan yang melanggar hukum," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (17/7).
Menurutnya, pihak kampus juga harus memastikan aksi tersebut tidak akan terjadi lagi di antara para mahasiswa tanpa kecuali. Sehingga pihak dari rektorat harus betul-betul meneliti mengapa peristiwa itu terjadi. "Sehingga tidak boleh ada kejadian seperti ini. Ini kejadian pertama dan terakhir dan ini adalah merupakan suatu penyiksaan terhadap saudara kita terhadap anak kita yang mengalami kekurangan, yaitu autis," ujarnya.
Menurutnya, aksi bullying kepada mahasiswa berkebutuhan khusus juga adalah perbuatan yang tidak dibenarkan. Lantaran selain, kegiatan mem-bully sendiri adalah perbuatan melanggar hukum, kaum difabel juga memiliki undang-undang yang melindunginya. Karenanya, ia mengingatkan ke depan agar aksi tersebut tidak terulang. "Sehingga bagi yang dirugikan rasanya bisa melaporkan kepada polisi karena ini juga bisa dapat dikategorikan delik aduan, ini bisa langsung diproses dengan aparat penegak hukum namun ini tentunya harus dilaksanakan dengan proses yang berkeadilan."