Senin 17 Jul 2017 20:45 WIB

Golkar Gelar Pertemuan Terkait Penetapan Tersangka Setnov

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Ratna Puspita
Logo Partai Golkar.
Foto: Dokrep
Logo Partai Golkar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar langsung menggelar pertemuan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. Setya Novanto merupakan ketua umum partai berlambang beringin itu.

"Iya kami sudah dengar, sekarang kami sedang adakan rapat dulu ya," ujar Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji saat dihubungi Republika, Senin (17/7) malam.

Terkait penetapan tersangka Setya Novanto, Sarmuji belum mau berkomentar lebih banyak. Golkar akan mengeluarkan pernyataan resmi setelah menggelar rapat.

"Komentarnya nanti dulu saja ya, supaya lebih enak menjelaskannya. Kalau sekarang masih dirapatkan, bukan hanya rapat soal putusan KPK ini ya, tapi ada hal-hal lain juga yang sedang kita bicarakan," kata Sarmuji menutup pembicaraan.

Senin hari ini, KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan KTP-elektronik (KTP-el). "KPK menetapkan saudara SN anggota DPR RI pada 2009 sampai 2011 sebagai tersangka. Karena menguntungkan diri sendiri menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari paket pengadaan Rp 5,9 triliun," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/7).

Agus mengatakan KPK memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Setya sebagai tersangka. Hal ini juga setelah mencermati fakta persidangan dari dua terdakwa kasus KTP-el, Irman dan Sugiharto pengadaan paket KTP-el tahun 2011 dan 2012 di Kemendagri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement