Selasa 18 Jul 2017 12:32 WIB

Fraksi Golkar Belum Berkeinginan Geser Posisi Setnov di DPR

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov)
Foto: ROL/Fakhtar K Lubis
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Joppy Kardinal menegaskan belum ada keinginan dari Partai Golkar untuk mengganti Setya Novanto dari posisi ketua DPR. Meskipun Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el).

Hal ini diungkapkan Robert pasca rapat pleno Fraksi Partai Golkar di DPR Selasa (18/7) pagi, yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PG Idrus Marham dan Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid. "Belum ada itu, belum ada (keinginan itu)," ujar Robert dalam keterangan persnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (18/7).

Hal itu juga dipertegas oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, bahwa Fraksi Partai Golkar tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap Novanto. Karenanya, berkaitan dengan status Novanto di DPR, akan tetap mengikuti mekanisme ketentuan yang ada.

"Jadi beliau tetap aturan yang ada. Ya proses penetapan dia sbagai tersangka ia hargai proses itu. Kemudian gimana di DPR, aturan sepeti apa di Golkar seperti apa dengan tetap praduga tak bersalah. Saya kira jawaban kami dan kita jawab sesuai aturan. Kita ini negara hukum kita minta hargai aturan yang ada," ungkap Idrus.

Sebab menurut Idrus, penetapan tersangka Novanto juga tidak akan memperngaruhi kerja dan kinerja Partai Golkar. Hal ini juga ia harapkan dalam status Novanto di DPR RI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement