Selasa 18 Jul 2017 14:18 WIB

Setya Novanto Merasa Terus Dizalimi

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andri Saubani
Ketua DPR Setya Novanto didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berjalan usai memenuhi panggilan KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua DPR Setya Novanto didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berjalan usai memenuhi panggilan KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) merasa terus-menerus ada yang menzalimi dirinya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el), Setnov mengaku adanya penzaliman dalam kasus tersebut. "Jangan sampai kami ini terus dilakukan adanya penzaliman terhadap diri saya," ujar dia saat gelar konferensi pers di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Selasa (18/7).

Setnov mengaku sangat kaget terhadap keputusan status tersangka oleh KPK. Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada 3 april 2013 di dalam fakta persidangan, Muhammad Nasarudin membantah adanya keterlibatan Setnov dalam kasus KTP-el. "Sudah membantah tidak terbukti menerima 574 (miliar rupiah), begitu pula pada 29 mei saudara Andi Narogong juga telah menyampaikan hal bahwa saya tidak menerima hal tersebut," jelas dia.

Pada Senin (17/7), KPKmenetapkan Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el. Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, KPK telah temukan bukti permulaan yang cukup untuk manambah jumlah tersangka kasus proyek pengadaan KTP-Ee. "KPK menetapkan saudara SN anggota DPR RI pada 2009 sampai 2011 sebagai tersangka. Karena menguntungkan diri sendiri menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari paket pengadaan Rp 5,9 triliun," ujar Agus, Senin (17/7).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement