Selasa 18 Jul 2017 21:26 WIB

PKB Berharap Isu Krusial RUU Pemilu tak Diputus Lewat Voting

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Muhaimin Iskandar
Foto: DPP PKB
Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tetap berharap penentuan lima isu krusial Rancangan Undang-undang Pemilu melalui musyawarah mufakat. Dengan begitu, lima poin tersebut tidak diputus melalui voting rapat paripurna DPR pada 20 Juli mendatang.

"Saya optimistis kompromi. Apalagi PKB dalam posisi menjembatani kepentingan fraksi-fraksi di DPR. Yang dimaui pemerintah dan yang dimaui fraksi-fraksi kita mencoba menjembatani disitu," ujar Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (18/7).

Menurutnya, PKB juga telah terbuka untuk menerima opsi besaran presidential threshold 20-25 persen seperti yang dikehendaki pemerintah. "Kita terbuka 20-25 juga, tergantung komunikasi. Siapa tahu nggak pakai voting nanti," ujarnya.

Namun ia mengatakan, asalkan kompromi di poin lain yakni metode konversi suara saint lague murni dan jumlah alokasi kursi per dapil 3-8. Karenanya, ia berharap sikap terbuka PKB tersebut juga disanggupi untuk kompromi di poin lainnya

 

"Begini, kalau mau 20, temen-temen yang nolak 20 bisa nggak di kompromi yang satunya lagi misal metode perhitungan jumlah kursi," ujarnya.

Sebelumnya Pansus RUU Pemilu melaporkan hasil kerja Pansus Pemilu kepada pimpinan DPR pada Senin (17/7) kemarin. Laporan terkait lima isu krusial antara lain ambang batas pengajuan calon presiden, sistem Pemilu, parliamentary threshold metode konversi suara dan jumlau kursi per dapil akan dibawa ke rapat paripurna pada 20 Juli 2017 mendatang.

Namun, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan Pansus RUU Pemilu juga meminta pimpinan DPR untuk memberikan kesempatan musyawarah mufakat sebelum rapat paripurna

Lukman menjelaskan nantinya usai rapat paripurna dibuka, pimpinan akan menyampaikan apakah ada kesepakatan dari hasil musyawarah mufakat. Bila tak ada hasil, pimpinan DPR akan menyampaikam bahwa lima isu krusial akan diambil melalui mekanisme voting.

"Bila voting kami siapkan kertas suaranya. Kalau votingnya tertutup atau terbuka tentu pimpinan bisa tanyakan langsung ke paripurna. Kalau paket kita siapkan paket-paketnya. Kalau item per item kita juga siapkan lembaran-lembaran kertas suaranya," kata Lukman.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon belum mengetahui apakah mekanisme voting akan dilakukan secara terbuka atau tertutup. Fadli menuturkan hal itu akan terlihat dari dinamika dalam rapat paripurna.

"Ya itu jelas saya kira lihat dinamikanya. Kalau tertutup saya kira nggak ada masalah. Anggota bisa lebih jernih untuk memutuskan. Kita nggak tahu dinamikanya seperti apa," kata Fadli.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement