Rabu 19 Jul 2017 14:37 WIB

Qatar akan Bawa Saudi Cs ke Pengadilan Internasional

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Teguh Firmansyah
Kota Doha, Qatar.
Foto: EPA
Kota Doha, Qatar.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Qatar membentuk sebuah tim khusus untuk menangani kompensasi bagi semua pihak yang merasa dirugikan akibat blokade dari empat negara Arab. Selain tuntutan kompensasi, pihak Qatar juga sedang mempertimbangkan tindakan hukum terhadap Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab dan Mesir.

Menteri Ekonomi Qatar Ahmed bin Jassim Al Thani melakukan pertemuan dengan kepala organisasi perdagangan internasional di Jenewa, Swiss, pada Selasa (18/7) waktu setempat untuk membicarakan kompensasi tersebut.

Dalam kesempatan lain, Menteri Pertahanan Qatar Khalid Mohammed al-Attiyah mengatakan, Doha juga telah membawa kasusnya ke Pengadilan Internasional (ICJ) atau yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia di Den Haag.

Qatar saat ini dapat terhindar dari krisis ekonomi meskipun mendapatkan blokade dari empat negara Teluk tersebut. Ini tak terlepas dari cadangan finansialnya lewas ekspor gas alam cair. Namun mereka terpaksa mengandalkan pesawat untuk mengimpor makanan.

Setelah Arab Saudi dan UEA memblokir pengiriman barang ke Qatar. Beberapa bisnis lain juga terganggu, termasuk maskapai penerbangan nasional Qatar Airways yang ditangguhkan penerbangannya ke Arab Saudi, UEA, Bahrain dan Mesir.

Menurut Marwan Kabalan dari Institut Doha, seperti dikutip Aljazirah, Rabu (19/7), selama beberapa pekan terakhir Doha tengah berusaha menggunakan langkah berbeda untuk melemahkan lokade tersebut.

"Neraca kekuatan di kawasan Teluk sekarang miring ke arah Qatar. Apalagi setelah pemberitaan Washington Post mengenai peretasan UEA yang memicu pemblokiran tersebut," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement