Rabu 19 Jul 2017 16:01 WIB

Polisi: Axel Sudah Akui Pesan Narkoba dan Transfer Uang

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Anak artis senior Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas
Foto: Instagram Axel Matthew Thomas
Anak artis senior Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menindaklanjuti penetapan Axel Matthew sebagai tersangka kasus psikotropika Happy Five pada Selasa (18/7) kemarin, polisi memutuskan untuk menahan putra aktor Jeremy Thomas itu di Mapolda Metro Jaya.

"Dia sudah mengakui memesan, mentransfer uang Rp 1,5 juta. Hari ini juga yang bersangkutan kita tahan di rutan Polda, jadi nanti mungkin jam kami titipkan di rutan Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/7).

Sebelumnya, penhanan Axel sempat ditunda. Hal ini lantaran Axel diketahui sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pindok Indah, Jakarta Selatan. "Jadi karena dia tersangka, nanti misalnya dia sakit bisa kita bantarkan. Kita bantarkan, artinya bahwa dia tetap statusnya tahanan Polri. Setelah dibantarkan tidak dihitung dia untuk penahanannya," kata Argo kemarin, Selasa (18/7).

Axel telah ditetapkan menjadi tersangka pengguna psikotropika berdasarkan alat bukti, yakni keterangan saksi dan transaksi dengan pelaku pengedar yang diungkap Sat Narkoba Polres Bandara.

Penangkapan Axel di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Sabtu (18/7) malam sendiri menjadi masalah ketika keluarga melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi. Pihak keluarga melaporkan ke Propam Polri atas dugaan itu. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terkait laporan keluarga itu disamping melakukan pengembangan untuk kasus psikotropika Axel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement